CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan
nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya
adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud
alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc,
perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia
memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya,
banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol
(alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online,
formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara
Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di
situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati
dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh,
dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya
para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya
dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp
1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim
uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak
lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki
keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati
keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman
ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer
yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada
program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki.
Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak
dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking
adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker
bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya
mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri
sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain,
hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk
menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi
Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang
telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening
berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor
Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun
yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas
kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI
baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada
yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat
program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada
pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan
memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan
informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password)
pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan
kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang
vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut
dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening
milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah
pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk
e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi
korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah,
lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau
Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi
hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim
uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan
belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di
Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena
spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah
program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya
malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau
operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus,
worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat
komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia
antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi
yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan
malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk
mengerjai korban-korbannya.
sumber : http://www.resep.web.id/komputer-internet/inilah-jenis-kejahatan-internet.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar